PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Polres Pematangsiantar melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar workshop anti-bullying bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa, khususnya calon tenaga pendidik, mengenai bahaya bullying serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan pendidikan.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Maxi J. Manurung, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan materi mengenai anti-bullying.
Dalam pemaparannya, AKP Maxi J. Manurung menjelaskan bahwa bullying merupakan segala bentuk tindakan penindasan dan kekerasan yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak disengaja.
Ia juga menjelaskan sejumlah jenis bullying yang perlu dikenali, baik yang dilakukan secara verbal maupun fisik.
Bullying secara verbal, kata dia, dapat berupa pemberian julukan nama, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror, gosip, dan berbagai bentuk perkataan lainnya yang dapat menyakiti atau merendahkan seseorang.
Sementara itu, bullying secara fisik dapat berupa tindakan memukul, menendang, mencekik, meludahi, serta berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya.
Dalam workshop tersebut, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak bullying, baik terhadap korban maupun pelaku. Selain itu, dibahas pula berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.
Hal tersebut dinilai penting mengingat mahasiswa FKIP merupakan calon tenaga pengajar yang nantinya memiliki peran dalam membina dan mendidik generasi penerus bangsa.
Sebagai calon guru, mereka diharapkan tidak hanya mampu memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga menyampaikan berbagai upaya Polri dalam mencegah bullying di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, kegiatan sambang ke sekolah-sekolah, serta penyediaan layanan Call Centre 110 Polri yang bebas pulsa dan siap menerima laporan dari masyarakat.












