Madina, LIVESUMUT.com – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution, menghadiri pelantikan pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Madina periode 2025-2030.
Acara berlangsung di Aula Hotel Rindang Dalanlidang, Panyabungan, pada Rabu (26/2/2025).
Pada Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V, Ahmad Budiman Borotan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC Gapensi Madina.
Dalam sambutannya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap Gapensi dapat menjadi wadah bagi para pengusaha konstruksi, khususnya di wilayah Madina.
“Sebagai mitra, Pemda Madina siap bekerja sama dengan BPC Gapensi Madina dalam mencapai tujuan pembangunan yang bermutu di masa sekarang dan akan datang,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Madina, Ahmad Budiman Borotan, menegaskan bahwa kepengurusan Gapensi saat ini banyak diisi oleh anak muda, namun tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
“Sesuai dengan tema kita, berintegritas, profesional, bersinergi, dan berinovasi. Sebagai anggota, kita harus menanamkan sikap tanggung jawab, konsisten, tangguh, dan teguh pendirian,” katanya.
Lebih lanjut, Budiman menyatakan bahwa Gapensi Madina siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan di wilayah Madina.
Susunan Kepengurusan BPC Gapensi Madina 2025-2030
Ketua: Ahmad Budiman Borotan
Sekretaris: Daryan
Bendahara: Muhammad Syafril
Ketua-Ketua Bidang:
Bidang Organisasi: Saipul Anwar
Bidang Kelembagaan: Ahmad Tarmizi
Bidang Hukum: M Yusuf
Bidang Sertifikasi: Ahmad Fadli
Bidang Pelatihan: Syahdenan Harahap
Bidang Humas: Kahirul Anwar
Bidang Koperasi: Muhammad Yasir
Bidang Tenaga Kerja: Ardinal Iswar
Bidang Kemitraan: Lingga Rahmad
Bidang Pemberitaan: Zulfi Wandani Batubara.
Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Gapensi Madina dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah, meningkatkan profesionalisme di sektor konstruksi, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.







