Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Toba Dorong Kades Terapkan 8 Langkah Cegah Penyimpangan Dana Desa

722
×

Pemkab Toba Dorong Kades Terapkan 8 Langkah Cegah Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Balige, LIVESUMUT.com – Ratusan Kepala Desa, Lurah, dan Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Toba mengikuti sosialisasi berbagai peraturan penting yang digelar di Sopo Parsaoran, Tambunan, Balige, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan kebijakan di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan dana dan tata kelola pemerintahan desa tahun anggaran 2025.

Sosialisasi ini memuat tujuh regulasi utama, mulai dari Peraturan Menteri, Instruksi Presiden, hingga Peraturan Bupati Toba, yang semuanya berkaitan dengan tata kelola keuangan, penghasilan perangkat desa, hingga penguatan ketahanan pangan dan pembentukan koperasi desa.

Baca Juga :  Lewat Program JA-PIA, Kejari Toba Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak Sejak Dini

Beberapa peraturan yang disampaikan meliputi:

  • Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
  • Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
  • Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
  • Empat Peraturan Bupati Toba yang mengatur alokasi dana, penghasilan perangkat desa, dan penyusunan APBDesa.

Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan delapan poin penting yang menjadi perhatian dan arahan bagi para kepala desa dan lurah.

Baca Juga :  Polsek Siantar Timur Kawal Distribusi 1.044 Paket MBG di SMPN 1

“Merencanakan penggunaan keuangan desa sesuai dengan dokumen RPJM Desa untuk dapat ditetapkan dalam APB Desa,” tegasnya dalam sambutan.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan disiplin.

Beliau juga mengingatkan para Kades untuk berhati-hati agar tidak tersandung persoalan hukum akibat penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

“Hal-hal yang belum dipahami seputar pelaksanaan kegiatan, agar dipertanyakan langsung kepada Instansi/OPD yang dianggap berkompeten memberikan penjelasan,” tambahnya.

Tak hanya soal administrasi, Wabup juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan musyawarah desa.

Baca Juga :  Diduga Tilep Dana Desa Rp 504 Juta, Eks Kades Kusau Makmur Ditangkap Polisi

“Agar Pemerintah Desa bekerjasama dengan melibatkan masyarakat seluas-luasnya, jangan berpikir sendiri, bertindak sendiri,” pesannya.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur desa agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, SE, SH, MH, perwakilan Polres Toba Aipda Bobby Tambunan, serta para kepala dinas terkait yang memaparkan materi sesuai bidang masing-masing.

You cannot copy content of this page