Toba, LIVESUMUT.com – Kejaksaan Negeri Toba menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak anak melalui program Jaksa Peduli Identitas Anak (JA-PIA).
Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toba, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, program ini menghadirkan layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di sekolah.
Sebanyak 218 anak dari SMP Negeri 1 Laguboti dan SD Negeri 173550 Laguboti menerima KIA dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (21/5/2025).
Proses registrasi, perekaman hingga penyerahan kartu dilakukan secara langsung di sekolah, dengan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.
“Ini adalah kartu identitas adik-adik sekalian. Kalau seperti kami yang sudah dewasa namanya KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Jadi ini manfaatnya sama dengan KTP,” ujar Kajari saat menyerahkan KIA kepada para siswa.
Tak hanya sebagai dokumen identitas, Kajari Dohar Nainggolan juga menekankan manfaat KIA dalam membangun kemandirian anak sejak dini, termasuk dalam pengelolaan keuangan pribadi.
“Jadi setelah kalian memiliki ini (KIA), kalian bisa buka rekening sendiri. Bisa bikin tabungan sendiri. Jadi mulai sekarang kalau anak-anak kami ada uang jajan, sisihkan untuk ditabung. Nanti sekali seminggu atau sekali dua minggu baru antar ke Bank untuk ditabung,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Toba Hendra Butarbutar, AP, Camat Laguboti Aprilla Nessy Tampubolon, S.H., M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Lamhot Sitorus, S.T., dan Kasi Datun Kejari Toba Riamor Bangun, S.H., M.H.
Program JA-PIA menjadi bentuk nyata sinergi antar-instansi dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki dokumen identitas sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak sipil mereka.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya KIA terus meningkat dan cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Toba semakin meluas.













