Jakarta, LIVESUMUT.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menggelontorkan dana sebesar Rp9 miliar untuk penulisan ulang sejarah Indonesia, sebuah langkah besar untuk menyusun kembali narasi masa lalu bangsa secara lebih inklusif dan Indonesia-sentris.
Anggaran tersebut telah disetujui dan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah ada (anggaran Rp9 miliar) dari APBN. Sudah beres itu, sudah kita sampaikan dari tujuh bulan yang lalu, saat saya ke DPR,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu (1/6/2025).
Fadli menegaskan, penulisan ulang sejarah ini bukan hanya wacana, tetapi sudah dimulai dan berjalan aktif sejak awal tahun 2025.
“Sudah ada anggarannya, sudah dimulai. Kalau tidak ada (anggarannya), dari mana (pembahasan penulisan ulang sejarah bisa dilakukan?)” tambahnya.
Uji Publik Direncanakan Juli 2025
Proyek ini menargetkan pelaksanaan uji publik pada bulan Juli 2025, sebagai bagian dari transparansi proses dan pelibatan masyarakat luas.
“Sejauh ini kita targetkan, mungkin di bulan Juli kita akan uji publik,” kata Fadli.
Digarap oleh Tim 113 Penulis dari Aceh hingga Papua
Penulisan ulang sejarah ini dikerjakan oleh 113 penulis, 20 editor jilid, dan 3 editor umum dari berbagai disiplin ilmu seperti sejarah, arkeologi, geografi, dan ilmu humaniora lainnya.
Tim ini juga mencakup akademisi dari seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua, demi memastikan keberagaman perspektif.
Fadli menyampaikan bahwa pembaruan buku sejarah dilakukan dengan pendekatan Indonesia-sentris, mencakup narasi sejarah dari masa awal peradaban Indonesia, masa penjajahan, perjuangan kemerdekaan, era Orde Lama dan Orde Baru, reformasi, hingga demokrasi dan pemilu.
Komisi X: Libatkan Banyak Pihak, Hindari Penafsiran Tunggal
Dalam rapat dengan Kementerian Kebudayaan pada 26 Mei 2025, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya pelibatan lebih luas para pemangku kepentingan sejarah agar narasi yang dibangun obyektif, komprehensif, dan mewakili memori kolektif bangsa.
Komisi X juga meminta Kementerian untuk meningkatkan sosialisasi kepada publik guna menghindari kesan bahwa sejarah ditulis hanya berdasarkan sudut pandang pemerintah.









