Scroll untuk baca artikel
Daerah

Berlaku 2026, Bapas Sibolga Temui Pemkab Toba Bahas KUHP Baru

782
×

Berlaku 2026, Bapas Sibolga Temui Pemkab Toba Bahas KUHP Baru

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com | Dalam rangka menyambut berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada 1 Januari 2026 mendatang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga melakukan audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, pada Selasa (29/7/2025) sore.

Kepala Bapas Sibolga, Sinarta Tarigan, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin koordinasi terkait implementasi pasal-pasal baru dalam KUHP, khususnya mengenai pidana kerja sosial yang akan menjadi alternatif hukuman penjara jangka pendek dan denda ringan.

Baca Juga :  Wabup Toba Hadiri Pengukuhan Mahasiswa Baru IT Del, Luhut Pandjaitan Beri Pesan Inspiratif

“Soalnya nanti ketika ada orang yang dipidana dengan putusan kerja sosial, hakim akan tanya kepada kami di mana terdakwa ini akan dipekerjakan. Jadi nanti pengawasannya tetap dari kami, Pak. Tetap akan kami awasi sampai selesai masa hukumannya,” kata Sinarta Tarigan menjelaskan.

Selain koordinasi terkait pidana kerja sosial, Bapas Sibolga juga menyampaikan permohonan pinjam pakai gedung kepada Pemkab Toba untuk digunakan sebagai kantor operasional.

“Jadi arahan Kanwil, mana tahu ada gedung milik Pemkab bisa dipinjampakaikan ke Bapas,” lanjut beliau.

Baca Juga :  Aksi Bersih Desa Bersama IAS Toba, 254 Ton Sampah Diselamatkan dari Danau

Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyambut baik kedatangan Bapas Sibolga dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.

Ia juga mendorong partisipasi aktif Bapas dalam kegiatan edukatif kepada masyarakat terkait KUHP yang baru.

“Masalah gedung dalam hal pendirian Bapas, kami lihat dululah apakah ada yang dapat dimanfaatkan nanti,” sebut beliau.

Tidak hanya menyambut dengan tangan terbuka, Wakil Bupati juga berharap agar pihak Bapas dapat turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi KUHP yang akan datang.

You cannot copy content of this page