Jakarta, LIVESUMUT.com | Tahun ini, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bakal terasa lebih semarak.
Selain jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025 yang merupakan hari libur nasional seperti biasanya, masyarakat mendapat hadiah tambahan dari pemerintah: tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers daring dari Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8/2025), seperti dikutip dari laman Antara.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.
Penetapan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” lanjut Juri.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga bergema hingga ke seluruh pelosok negeri.
Dengan penambahan hari libur ini, masyarakat diharapkan bisa lebih leluasa menikmati berbagai kegiatan khas Agustusan yang penuh semangat kebangsaan, memperkuat kebersamaan, serta menggugah optimisme menuju Indonesia yang sejahtera dan maju.













