Scroll untuk baca artikel
DaerahTNI/Polri

Polres Pematangsiantar Amankan 8 Motor Knalpot Brong saat Razia Subuh

438
×

Polres Pematangsiantar Amankan 8 Motor Knalpot Brong saat Razia Subuh

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Lewat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak Sabtu malam (2/8/2025) hingga Minggu dini hari (3/8/2025), sebanyak delapan unit sepeda motor berknalpot brong berhasil ditindak di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan apel pembagian tugas yang dipusatkan di Apil Tugu Dayok Mirah, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Apel dipimpin oleh Kabag Log AKP Juni Hendrianto, SH selaku koordinator pengamanan.

Personel dibagi ke dalam tiga tim patroli utama dan beberapa tim patroli Polsek jajaran.

Tim I dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menyisir kawasan Tugu Raja Sang Naualuh Damanik. Tim II di bawah pimpinan Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Horas M.G. Tambunan, SH bertugas di Apil Rambung Merah dan Jalan Sutomo.

Baca Juga :  Kolaborasi RHS-AZI dan BOBBY-SURYA Dalam Kampanye Akbar "Bersatu, Optimis, Menang!"

Sedangkan Tim III dipimpin KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution menyisir Jalan Gereja dan Jalan Melanton Siregar.

Sementara itu, Tim Polsek jajaran melaksanakan patroli stasioner di wilayah masing-masing, termasuk di Apil Jalan Bali, depan SMA Negeri 5, Simpang Dayok Mirah, hingga depan Masjid Alhadi.

Tim Shelter Samapta dan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah turut dikerahkan untuk menyisir titik-titik rawan di seluruh kota.

Puncaknya, sekitar pukul 00.30 WIB, Timsus Dayok Mirah mendapati delapan sepeda motor dengan knalpot brong melintas di Jalan Merdeka.

Baca Juga :  Dua Pria Dibekuk Polisi dengan Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari Pematangsiantar

Tindakan tegas langsung diambil, enam pengendara diminta mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar di tempat, sementara dua lainnya diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut dengan tilang.

Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban masyarakat.

“Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan sasaran penyakit masyarakat di antaranya geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong dan tawuran,” jelas IPTU Agustina.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Mulut, Residivis JOS Ditangkap Satresnarkoba Pematangsiantar

Ia pun menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif.

“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

You cannot copy content of this page