Toba, LIVESUMUT.com | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba Tahun 2025–2029 berlangsung di Gedung DPRD Toba, Selasa (5/8/2025).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Henry Tambunan, didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Tomson Manurung, seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis, masukan, saran, dan komitmen terhadap arah pembangunan Toba lima tahun ke depan.
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat menekankan pentingnya sejumlah isu strategis untuk menjadi perhatian utama dalam RPJMD.
Mereka mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM, serta pengelolaan lingkungan hidup, konservasi kawasan Danau Toba, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan wilayah.
Fraksi Gerindra memberikan sorotan pada layanan dasar dan keamanan.
“Peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, pemerataan infrastruktur, hingga penanganan lalu lintas dan maraknya kasus pencurian perlu menjadi prioritas,” demikian masukan mereka.
Fraksi ini juga menekankan penguatan sektor pariwisata dan pertanian.
Fraksi PKB dalam pandangannya lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan staf pemerintahan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menegaskan pentingnya implementasi nyata dari RPJMD yang telah disusun.
“Kami meminta agar Pemkab Toba benar-benar menjalankan RPJMD dan tidak hanya menjadikannya sebagai dokumen semata,” ujar perwakilan fraksi.
Mereka pun menyatakan setuju agar pembahasan dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Toba.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyuarakan pentingnya peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga pengajar, sebagai fondasi dari pembangunan jangka menengah.
Sementara itu, Fraksi NasDem-PSI menyatakan dukungan penuh terhadap visi Toba Mantap 2029 dan mendorong agar RPJMD benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Setelah seluruh pandangan umum disampaikan, rapat paripurna diskors hingga pukul 15.00 WIB untuk memberi ruang bagi penyampaian nota jawaban dari pihak eksekutif.













