Toba, LIVESUMUT.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba pada Rabu (10/9/2025).
Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.
Dari hasil rapat, tercatat adanya peningkatan baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Robinson Sibarani, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Toba, yang membacakan hasil pembahasan tersebut mengungkapkan bahwa:
- Pendapatan yang semula tercatat dalam R-APBD sebesar Rp 1.267.938.207.451,00, setelah pembahasan bertambah menjadi Rp 1.288.418.122.651,00.
- Belanja yang awalnya sebesar Rp 1.325.994.410.220,56, juga mengalami kenaikan menjadi Rp 1.346.474.325.420,56.
- Pembiayaan tetap sama, yakni sebesar Rp 58.056.202.769,56 tanpa ada perubahan.
“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan serta kebutuhan masyarakat Toba,” jelas Robinson Sibarani dalam rapat paripurna.
Usai penyampaian laporan Banggar, pimpinan rapat menskor jalannya sidang.
Agenda dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB dengan sesi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba.













