Scroll untuk baca artikel
Advertisement
2 Tahun Anniversary
Bertumbuh dalam Kepercayaan, Bergerak untuk Kebenaran
Advertisement
Iklan Toyota Santo Manalu - Sales Consultant Toyota Deltamas Medan
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan terhadap Petugas Retribusi di Samosir: Saksi Bantah Isu Pencakaran

515
×

Dugaan Kekerasan terhadap Petugas Retribusi di Samosir: Saksi Bantah Isu Pencakaran

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com – Dua saksi dalam kasus dugaan kekerasan terhadap petugas retribusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Samosir telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Pangururan pada Senin (10/02/2025).

Kedua saksi, berinisial A.P. dan M. Malau, memberikan keterangan terkait insiden yang melibatkan seorang pengusaha home stay berinisial K.S.

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kapolsek Pangururan, D. Dalimunthe, saksi M. Malau mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika petugas retribusi, Melati Jaya Sinaga, menanyakan status penginapan kepada K.S.

Namun, K.S. merespons dengan nada kasar, sehingga terjadi adu mulut.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah di Siantar Marimbun, Temukan Ekstasi, Etomidate, Sabu hingga Alat Cetak Pil

Situasi memanas ketika K.S. diduga melakukan pemukulan, meludahi korban sebanyak tiga kali, serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Melati Jaya Sinaga kemudian membalas dengan menendang sepeda motor milik K.S.

Dalam keterangannya, M. Malau menegaskan bahwa tidak ada tindakan pencakaran yang dilakukan oleh korban terhadap K.S., sebagaimana yang dikabarkan di media sosial.

Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi kedua, A.P., yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Frans H. Manurung, A.P. menegaskan bahwa tidak ada aksi pencakaran seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, Dua Pengedar Ditangkap

Meski telah memenuhi panggilan pemeriksaan, kedua saksi menyatakan kekecewaannya terhadap kesalahan administrasi dalam surat panggilan yang mereka terima.

Mereka menyebut adanya kesalahan dalam penulisan nama serta waktu kejadian yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihak penyidik pun telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan tersebut, meskipun para saksi belum mengetahui apakah revisi telah dilakukan.

Menanggapi isu pencakaran yang beredar di media sosial, Melati Jaya Sinaga menyampaikan keberatannya.

“Saya tidak melakukan pencakaran terhadap K.S., dan merasa kecewa dengan pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saya berharap penegak hukum dapat bekerja secara adil demi tegaknya supremasi hukum,” ujarnya dengan nada sedih.

Baca Juga :  Dugaan Tangkap Lepas Gembong Narkoba di Asahan Disorot, Publik Desak Investigasi Propam

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pangururan guna memastikan kejelasan fakta serta menegakkan hukum secara adil bagi semua pihak.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page