Belawan, LIVESUMUT.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku perampokan bermodus polisi gadungan, Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor, Selasa (11/02/2025).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula terjadi pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun.
Korban, Pordian Butar Butar, sedang duduk bersama teman-temannya ketika para pelaku datang menggunakan mobil Toyota Calya putih.
“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya.
Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Korban sempat mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil kabur.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menerima laporan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 buah tas, 1 buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.








