Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Frustrasi Setelah Sidang Perceraian, Seorang Ibu Nyaris Bunuh Diri di Fly Over Amplas

551
×

Frustrasi Setelah Sidang Perceraian, Seorang Ibu Nyaris Bunuh Diri di Fly Over Amplas

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, nyaris mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jembatan layang (fly over) Amplas, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Beruntung, aksi nekat tersebut berhasil digagalkan oleh tiga personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, yakni Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal, dan Ipda Wahyu, dengan bantuan warga sekitar.

Aipda Damendra Butar Butar menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya seorang perempuan yang hendak melompat dari fly over.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ketiga personel yang bertugas di pos lalu lintas sekitar Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, segera bergerak ke lokasi.

“Kami langsung menuju fly over arah Polda Sumut. Namun, sesampainya di sana, perempuan tersebut sudah tidak ada. Kami pun memutuskan untuk memutar balik dan mengecek ulang di sepanjang jalan,” ungkap Aipda Damendra.

Baca Juga :  Perempuan di Toba Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos

Saat melakukan pencarian, mereka menemukan seorang perempuan mengenakan kaus dan hijab hitam dalam kondisi tergeletak di lantai halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang.

Di sana, sudah ada beberapa warga yang berkumpul.

Setelah didekati dan diberikan ketenangan, diketahui bahwa NPK baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan yang lokasinya tidak jauh dari fly over Amplas.

Ia nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustrasi setelah resmi bercerai dengan suaminya.

Tidak hanya kehilangan rumah tangganya, NPK juga harus menghadapi kenyataan pahit bahwa anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran sang suami tidak lagi membiayai pendidikannya.

Baca Juga :  Jalan di Simpang Haranggaol Terancam Putus Akibat Longsor, PAC GRIB Jaya Desak Perbaikan

Selain itu, ia mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

“Dia habis sidang, frustrasi katanya. Kemudian anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah,” ujar Aipda Damendra.

Setelah berhasil menenangkan NPK, ketiga personel Ditlantas Polda Sumut membawanya ke Polsek Medan Kota untuk mendapatkan perlindungan serta mengurus laporan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Sumut dalam menyelamatkan nyawa seseorang.

Baca Juga :  Kesalahpahaman Ayah dan Anak Berujung Dugaan KDRT, Polsek Siantar Barat Lakukan Mediasi

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat dalam situasi darurat.

“Kami mengapresiasi tindakan sigap personel Ditlantas Polda Sumut yang dengan cepat memberikan pertolongan dan menyelamatkan ibu tersebut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk meminta bantuan kepada polisi apabila menghadapi permasalahan yang sulit dihadapi sendiri. Kepolisian akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Saat ini, NPK tengah mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT yang dialaminya serta pemulihan kondisi psikologisnya.

You cannot copy content of this page