Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GERAK 08 Sumatera Utara menggelar aksi sosial berbagi takjil di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya terkait Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
Ketua DPD GERAK 08 Sumatera Utara, Torop Sihombing, menegaskan bahwa revisi UU TNI ini merupakan langkah penting dalam membangun profesionalisme TNI di masa depan.
Selain itu, menurutnya, agenda ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Keberanian dan sikap tegas yang ditunjukkan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik korupsi yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik, patut kita dukung dan apresiasi sepenuhnya,” ujar Torop.
Ia juga menyoroti fenomena penolakan terhadap revisi UU TNI yang dimobilisasi oleh pihak tertentu.
Menurutnya, gerakan tersebut berupaya mengalihkan perhatian publik dari kebijakan besar yang tengah dijalankan pemerintah.
Sekretaris DPD GERAK 08 Sumatera Utara, Ferry Simarmata, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara TNI dan rakyat dalam berbagai program yang mendukung profesionalisme militer dan stabilitas nasional.
Aksi sosial berbagi takjil ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan.
Banyak warga yang menyatakan harapannya agar Indonesia terus maju dan berkembang di bawah kepemimpinan yang kuat.
“DPD GERAK 08 Sumatera Utara akan terus berkomitmen mendukung pengesahan RUU TNI, demi perubahan yang lebih baik dan menuju Indonesia Emas, bukan Indonesia Gelap,” tutup Torop Sihombing.













