Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemeriksaan BPK, Wabup Toba: OPD Harus Sajikan Informasi Detail

371
×

Pemeriksaan BPK, Wabup Toba: OPD Harus Sajikan Informasi Detail

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Bupati dan Wakil Bupati Toba menghadiri kegiatan Entri Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Kantor Bupati Toba, Senin (14/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Entry Meeting Serentak yang dilaksanakan secara hybrid oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di 31 pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kegiatan turut dihadiri secara daring oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa Entry Meeting Serentak ini merupakan bagian dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan sejak laporan keuangan daerah diserahkan ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pimred Jejakindonesia.id Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Toba telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada 25 Maret 2025.

Paula Henry Simatupang juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.

“Mohon kesediaan bapak dan ibu di Kabupaten/Kota untuk menunjukkan data, surat, atau catatan pembukuan uang negara yang diminta oleh tim pemeriksa karena itu adalah bagian dari kewenangan dari BPK yang ada dasar undang-undangnya, supaya hasil pemeriksaannya bisa objektif,” kata Paula Henry.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus mengimbau kepada para pimpinan OPD agar memberikan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara detail.

“Kesuksesan pemeriksaan ini berlaku bagi kita semua, bagaimana kita menyajikan informasi, fakta, data dan bukti-bukti secara detail kepada tim pemeriksa. Maka mari kita sajikan agar pemeriksa dapat melakukan pemeriksaan dengan baik, ini demi kebaikan Kabupaten Toba,” kata Wakil Bupati.

Sebagai informasi, pemeriksaan laporan keuangan secara rinci oleh BPK di 31 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung hingga 10–14 Mei 2025.

Baca Juga :  LKPj 2024 Disampaikan! Ini Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Pemkab Humbahas

Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada saat exit meeting kepada masing-masing pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Drs. Augus Sitorus, Asisten Administrasi Umum Verry S Napitupulu, Asisten Ekbang Jonni DP Lubis, Plt. Inspektur Kabupaten Toba Patuan TP Pasaribu, Kepala BPKAD Fernando Samosir, Kepala Bappelitbangda Sofian Sitorus, Plt. Sekretaris Dewan DPRD Lahsa Simanullang, Kadisdikpora Rikardo Hutajulu, Kadisbudpar Rusti Hutapea, dan Kadis Kesehatan Freddi Sibarani.

You cannot copy content of this page