Scroll untuk baca artikel
Daerah

Lestarikan Warisan Leluhur, Toba Identifikasi Naskah Kuno Nusantara

514
×

Lestarikan Warisan Leluhur, Toba Identifikasi Naskah Kuno Nusantara

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Dalam upaya menyelamatkan warisan budaya dari kepunahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara yang berlangsung di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan naskah-naskah kuno yang tersebar di wilayah Kabupaten Toba, agar kelak dapat didaftarkan dan disimpan dengan baik di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Turut hadir berbagai pihak dalam acara tersebut, termasuk para tokoh masyarakat dan komunitas penghayat kepercayaan yang memiliki kedekatan dengan naskah-naskah peninggalan leluhur.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar masyarakat yang memiliki atau mengetahui keberadaan naskah kuno dapat menyerahkannya kepada pemerintah.

Baca Juga :  Pengedar Asal Simalungun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Ia menegaskan, pelestarian bisa dilakukan baik melalui penyerahan fisik maupun dokumentasi berupa foto.

“Sebagian besar kita merasa itu berharga dari segi sejarahnya, tetapi tidak dapat kita manfaatkan dari segi fungsinya,” ujar Audi Murphy.

Beliau menyoroti kekhawatiran bahwa naskah-naskah kuno yang disimpan secara pribadi tanpa pengamanan akan hilang seiring waktu.

“Generasi Ompung kita itu disimpan dengan baik, bahkan sampai dibungkus. Generasi ayah kita hanya sekadar disimpan tidak dibungkus lagi. Generasi kita hanya diletak saja di lemari, nanti generasi anak kita sudah disimpan di dapur dan akhirnya hilang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Turun Rp264 Miliar, APBD Toba 2026 Diproyeksikan Rp1 Triliun

Oleh karena itu, pemerintah daerah membuka peluang bagi masyarakat untuk tetap dihormati sebagai pemilik naskah meskipun menyerahkannya ke pemerintah.

“Kalau tidak berkenan memberikan fisiknya, setidaknya berikan fotonya agar dapat disimpan. Nanti anak cucu kita pergi ke Perpustakaan Nasional, dia akan lihat benda itu di sana dan dituliskan nama Ompungnya sebagai pemilik,” lanjutnya.

“Jadi ini kita laksanakan supaya benda-benda berharga itu bisa tersimpan dan semogalah itu bisa bermanfaat sebagaimana fungsinya. Bisa saja ada orang yang punya kemampuan intelektual yang bisa memahami naskah tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Samosir Sambut Tim BPK, Targetkan Raih WTP Lagi Tahun Ini

Empat narasumber dihadirkan untuk memberikan wawasan tentang pentingnya pelestarian naskah kuno, khususnya dalam konteks budaya Batak.

Harapan Sibarani, Sekretaris DPD Batak Center, membawakan materi Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat.

Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen, memaparkan Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya.

Nelson Lumbantoruan, Pemerhati Budaya Batak, menyampaikan materi Sejarah Naskah Batak, Pesebaran dan Pendataannya.

Togi Marudut Sirait, Pemilik Sanggar Ruma Aksara, menutup sesi dengan materi Peranan Aksara Batak di Era Digital.

You cannot copy content of this page