Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Personel Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar terkait keributan di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (19/9/2025) siang pukul 14.20 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, laporan awal diterima dari warga berinisial H yang melaporkan adanya keributan keluarga.
Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh operator Call Center 110 kepada piket Polsek Siantar Utara untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan keributan di rumah milik ZC, mertua dari pelapor H.
Diketahui, cucu kandung ZC berinisial ARPD membentak kakeknya dan merusak sepeda motor milik pamannya, yakni pelapor H.
Melihat situasi yang memanas, personel Polsek Siantar Utara segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan komunikasi yang baik.
Setelah dilakukan dialog, akhirnya pelapor H dan keluarga bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan mediasi, masalah keributan keluarga di Jalan Ade Irma Suryani tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi. ARPD sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” pungkas AKP Jahrona.
Kehadiran cepat personel Polsek Siantar Utara dalam merespons laporan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Call Center 110 Polres Pematangsiantar berfungsi efektif sebagai layanan darurat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












