Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Diduga Bandar Sabu di Simalungun Ditangkap Polisi, Akui Dapat Pasokan dari ‘Ucok’

484
×

Diduga Bandar Sabu di Simalungun Ditangkap Polisi, Akui Dapat Pasokan dari ‘Ucok’

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com | Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Kamis (18/9/2025) sore, petugas berhasil menangkap seorang diduga bandar sabu bernama Paulus Manik (39) di area persawahan Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat malam (19/9/2025) pukul 20.10 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Operasi ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan narkoba di wilayah kita,” ujar AKP Henry.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Warga Siantar Barat, Temukan 14 Paket Sabu di Belakang Rumahnya

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Narkoba bergerak ke Jalan Besar Tigaras, Desa Sibuntuon, setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan.

Petugas menemukan tersangka Paulus Manik, seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, tengah duduk di persawahan sambil menunggu pembeli sabu.

Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat bruto 1,36 gram, satu unit handphone merek Vivo, dan sebuah tas coklat milik tersangka.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memang miliknya,” jelas AKP Henry.

Baca Juga :  Ranting Pohon Tumbang Timpa Pengendara, Satu Orang Meninggal Dunia

Dalam pemeriksaan, Paulus mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Ucok, warga Parluasan, Pematang Siantar.

Namun, ketika petugas mencoba menghubungi nomor kontak yang diberikan, nomor tersebut tidak aktif.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Simalungun.

“Polri hadir untuk masyarakat, dan operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ucap AKP Henry.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Saat ini, tersangka Paulus Manik telah diamankan di Mapolres Simalungun.

Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Henry juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

You cannot copy content of this page