Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Pemko Siantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen

699
×

Pemko Siantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com —Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengundang Notaris Dr. Henry Sinaga untuk hadir dalam rapat pembahasan hasil konsultasi terkait tuntutan pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 1.000 persen yang sempat memicu perhatian publik.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Ruang Serba Guna Pemko Pematangsiantar, mulai pukul 10.00 WIB.

Langkah ini diambil Pemko Siantar setelah melakukan audiensi dan konsultasi resmi dengan dua kementerian, yakni Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Turun Tangan Cari Solusi Teknis Atasi Banjir di Nagori Kahean Tapian Dolok

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (28/10/2025), Dr. Henry Sinaga menjelaskan bahwa undangan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 025/900.1.13.1/7296/X-2025, tertanggal 27 Oktober 2025, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Pematangsiantar.

“Surat itu menyebutkan bahwa konsultasi kepada Mendagri dan Menkeu telah selesai dilaksanakan, dan untuk membuka ruang dialog selanjutnya, saya diundang hadir guna membahas hasil konsultasi tersebut,” ujar Dr. Henry Sinaga.

Menurutnya, surat undangan kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Senin, 15 September 2025, di mana dirinya juga diundang untuk membahas usulan pembatalan kenaikan NJOP 1.000 persen setelah Pemko Siantar melakukan konsultasi awal dengan pihak Kemendagri.

Baca Juga :  Pemko Pematangsiantar Serahkan Alat Tes Urine ke Polres

Dr. Henry menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi undangan tersebut dan siap menyampaikan hasil rapat kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan terbaru terkait kebijakan yang berdampak langsung pada mereka.

“Atas undangan itu, saya siap hadir dan akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada seluruh rakyat Siantar melalui media dan pemberitaan,” tegas Dr. Henry.

Kenaikan NJOP hingga 1.000 persen di Pematangsiantar sebelumnya sempat menjadi isu panas di masyarakat, lantaran dinilai memberatkan warga dan pelaku usaha kecil. Upaya konsultasi ke pemerintah pusat dan dialog lanjutan ini menjadi langkah penting untuk mencari solusi yang adil dan proporsional antara kepentingan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi warga.

Baca Juga :  Tender Diduga Diatur, Barapaksi Sebut Pematangsiantar Darurat Korupsi

Rapat pada akhir Oktober mendatang diharapkan dapat melahirkan keputusan konkret dan memperjelas sikap pemerintah daerah terkait keberlanjutan atau pembatalan kenaikan NJOP tersebut.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page