Scroll untuk baca artikel
Daerah

Karutan Humbahas Bantah Isu HP di Rutan dan Tegaskan Pengawasan Ketat

183
×

Karutan Humbahas Bantah Isu HP di Rutan dan Tegaskan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS, LIVESUMUT.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, angkat bicara terkait isu miring yang menyebut adanya pelanggaran penggunaan handphone di dalam rutan.

Ia dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya tidak benar serta tidak berdasar.

Dalam keterangannya kepada LIVESUMUT.com, Karutan Humbahas memastikan bahwa seluruh kegiatan warga binaan diawasi secara ketat melalui serangkaian langkah preventif yang dilakukan setiap hari.

Razia Rutin Setiap Hari, Tidak Ada HP Ditemukan

Ucok memaparkan bahwa pihaknya melakukan razia menyeluruh di seluruh blok hunian setiap hari. Razia ini bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area rutan.

Baca Juga :  Pemkab Taput Perkuat Ekonomi Kreatif di Inacraft 2026

“Hasil razia harian hanya menemukan barang berisiko seperti sendok stainless, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca. Tidak ada handphone atau alat komunikasi lain yang ditemukan,” tegasnya.

Fasilitas Wartelsuspas Berjalan Efektif

Untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan, Rutan Humbahas telah bekerja sama dengan pihak ketiga menyediakan layanan Wartelsuspas, yakni sarana telekomunikasi khusus yang legal dan diawasi.

Layanan ini sudah berjalan beberapa bulan dan terbukti efektif mencegah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

“Wartelsuspas adalah fasilitas resmi kami. Setiap warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya wajib menggunakan layanan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  434 KK Korban Bencana di Tapanuli Utara Terima Bantuan Jadup Rp2,16 Miliar

Petugas Bekerja Sesuai SOP, Komitmen Tingkatkan Pembinaan

Karutan Humbahas juga menegaskan bahwa seluruh petugas rutan menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Berbagai pembenahan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.

“Kami tetap fokus menjalankan amanah dan memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terpengaruh Isu

Melalui klarifikasi ini, Karutan berharap masyarakat bisa menerima informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ketua PN Tarutung Lantik Parulian Simamora Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan 2024-2029

Dengan pengawasan ketat yang terus dilakukan, Rutan Humbahas menegaskan komitmennya menjaga integritas layanan pemasyarakatan dan memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan.

You cannot copy content of this page