Scroll untuk baca artikel
Daerah

BUMDes Hutabolon Dipertanyakan, Warga Pantai Pasir Putih Parbaba Keluhkan Minimnya Transparansi Pengelolaan Retribusi

320
×

BUMDes Hutabolon Dipertanyakan, Warga Pantai Pasir Putih Parbaba Keluhkan Minimnya Transparansi Pengelolaan Retribusi

Sebarkan artikel ini

Samosir ,LIVESUMUT.com – Gelombang kekecewaan datang dari masyarakat Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Warga menyoroti pengelolaan BUMDes Hutabolon yang dinilai tidak transparan, terutama terkait retribusi dari kawasan objek wisata Pantai Pasir Putih Parbaba salah satu destinasi unggulan yang setiap harinya dipadati wisatawan.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui arah penggunaan pendapatan dan pengeluaran BUMDes, termasuk dana yang dikutip dari setiap pintu masuk lokasi wisata. “Seharusnya ada keterbukaan dan transparansi buat masyarakat Desa. Catatan dipapan tulis kantor desa, berapa dana dikutip dari retribusi pantai pasir putih parbaba perbulan, dan harus ada juga pemberitahuan pendapatan setiap hari dan selama hari besar terhadap warga, khususnya terhadap masyarakat pantai pasir putih parbaba,” ungkap masyarakat (Senin, 10/12/2025).

Masyarakat juga menyebut bahwa Kepala Desa Hutabolon tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk membuka informasi publik, padahal hal tersebut merupakan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka menilai Kades telah mengabaikan aturan.

Baca Juga :  Taput Perkuat Kolaborasi dengan Pusat, Usulkan Peningkatan IPA Aek Butar dan Pembangunan Reservoir Baru

“Menurut pengakuan masyarakat pantai pasir putih parbaba KADES (Kepala Desa)nya tidak pernah terbuka buat masyarakat dan sudah melanggar UU NOMOR 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi untuk publik.”

Warga menambahkan bahwa selama ini mereka tidak mengetahui bagaimana dana desa maupun pendapatan BUMDes digunakan.

“Apakah dana yang dikelola Kepala Desa sumber dari ADD dan DD tidak terbuka untuk publik/masyarakat,” tandas masyarakat.

Kekecewaan makin mendalam karena situasi dianggap sudah berlangsung lama. “Sudah lebih dari dua periode Kades pelaksana anggaran pemerintah, kok tidak pernah ada keterbukaan buat masyarakat?”

Warga juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan memeriksa pengelolaan dana desa dan BUMDes, termasuk retribusi wisata yang dikutip setiap hari. Mereka menilai undangan rapat terkait BUMDes pun tidak pernah melibatkan seluruh masyarakat.

“Undangan rapat tidak ada dan mungkin hanya ke sebagian orang yang diundang dan belum pernah ada rapat sesudah desa mengelola retribusi.”

Baca Juga :  Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar–Simalungun Mantapkan Kepengurusan Baru Lewat Harungguan Bolon

Selain retribusi pantai, warga menyoroti sejumlah aset wisata yang dikelola desa, namun tidak jelas pengurusannya. Mereka menyebut fasilitas seperti kano, wangkang, dan ATV tidak terawat.

“Belum lagi yang dikelola kades untuk BUMDES lainya, seperti kano/wangkang juga gentayangan ditelan air sebab akibat tidak ada perhatian Kades, ATV pantai juga yang dikelola dari dana desa tidak tau bagaimana peruntukannya dan penghasilannya.”

Masyarakat pun semakin mempertanyakan kemana seluruh dana tersebut mengalir. Masyarakat menduga, dana yang dikelola Kades sia-sia, termasuk Bumdes yang tidak diurus dan mungkin sebab akibat bukan dana sendiri membeli makanya kurang diperhatikan. Perlu kita pertanyakan kepada dinas terkait.”

Warga pantai pasir putih Parbaba juga mengaku tidak pernah diajak berdiskusi.

“Bahwa kami pengelola pantai pasir putih parbaba kecewa dan belum pernah ada rapat dengan kades desa hutabolon menjadikan retribusi masuk kepantai pasir putih parbaba. Kades mengelola BUMDES melalui pengurus, tetapi belum pernah tersentuh apapun untuk wisata yang kami kelola,” pungkas masyarakat Hutabolon.

Baca Juga :  Bangunan Tanpa PBG di Tegal Sari Mandala Diduga Dibeking Kepling, Plt Lurah "Tutup Mata?"

Masyarakat berharap Dinas Pariwisata segera turun tangan menengahi persoalan dan membuka dialog bersama para pengusaha pantai serta masyarakat.

“Bilamana kita menjalankan aktivitas sehari-hari di pantai ini degan penuh semangat, kita surati Kepala Dinas Pariwisata, untuk bertemu degan para pengusaha pantai pasir putih parbaba dan masyarakat, tempat bersedia kami pasilitasi, mengenai retribusi pengunjung pantai berapa dibuat perorang.”

“Siapa tau retribusi selama ini dikutip dikelola untuk BUMDES masuk kantong peribadi atau hanya modus. Kami masyarakat perlu juga mengetahui pengelolaan BUMDES pantai pasir putih parbaba,” kata masyarakat.

Sebagai penutup, warga kembali mengingatkan bahwa BUMDes adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara terbuka demi kemajuan desa. “BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) adalah uang masyarakat dari pemerintah untuk membangun desa yaitu Dana Desa (DD).”

You cannot copy content of this page