Scroll untuk baca artikel
Daerah

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Polres Pematangsiantar Gelar Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

254
×

Cegah Peredaran Gelap Narkotika, Polres Pematangsiantar Gelar Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

P.Siantar, LIVESUMUT.com – Upaya pencegahan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Pematangsiantar. Pada Minggu (14/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, jajaran Polres Pematangsiantar menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar.

Razia tersebut dipimpin oleh Koordinator Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap, SH, MH, dengan Perwira Penanggung Jawab Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH serta Perwira Pengendali KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, kegiatan ini melibatkan personel gabungan lintas instansi. Selain personel Polres Pematangsiantar, razia juga didukung oleh 2 personel Denpom 1/1 Pematangsiantar serta 4 personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.

Baca Juga :  Curat di Gereja Terungkap, Warga dan Polisi Sigap Amankan Pelaku di Siantar Utara

Adapun sejumlah THM yang menjadi sasaran razia antara lain Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun; Coin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Simarimbun; Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di Bintang yang berada di Komplek Water Park Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba; Hotel Anda dan Resto di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur; serta Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Baca Juga :  Personel Polsek Siantar Timur Sambangi Pengrajin Ulos, Beri Himbauan Kamtibmas dan Call Center 110

Dalam pelaksanaan razia, personel gabungan melakukan penggeledahan di setiap lokasi serta melaksanakan tes urine terhadap para pekerja dan pengunjung THM. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Seluruh hasil tes urine juga menunjukkan negatif (-) narkotika.

IPTU Agustina Triya Dewi menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam upaya Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Perintah Dirjen, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pimpin Razia

“Razia Tempat Hiburan Malam ini tidak ditemukan adanya narkoba. Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina.

Dengan kegiatan rutin dan sinergi lintas instansi ini, Polres Pematangsiantar berharap situasi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika.

You cannot copy content of this page