Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Pemkab Taput Cairkan Dana Tunggu Hunian Kepada 100 KK Korban Bencana

523
×

Pemkab Taput Cairkan Dana Tunggu Hunian Kepada 100 KK Korban Bencana

Sebarkan artikel ini

Taput, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan pascabencana. Melalui Dana Tunggu Hunian (DTH), Pemkab Taput menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, Kamis (8/12/2026), di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, didampingi Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BPBD Agus Wibowo, Asisten II David Sipahutar, Kepala BPBD Taput Budiman Gultom, serta Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tarutung Indra Sibuea. Kegiatan ini turut dihadiri para camat, kepala desa dari delapan kecamatan penerima bantuan, serta masyarakat terdampak bencana.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Dalam sambutannya, Bupati Jonius menegaskan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan stimulan sementara dari pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama masa transisi pascabencana.

“Dana ini bukan ganti rugi, melainkan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Setiap keluarga penerima menerima bantuan sebesar Rp1.800.000, yang diperuntukkan sebagai biaya sewa rumah selama tiga bulan, dengan rincian Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan kepada 100 kepala keluarga yang tersebar di 8 kecamatan, yakni Adian Koting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purba Tua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.

Baca Juga :  Bupati Vandiko Bagikan 4 Ton Benih Bawang Putih ke Petani Samosir

Pemkab Taput juga menyampaikan bahwa jumlah penerima Dana Tunggu Hunian masih berpotensi bertambah, seiring berjalannya proses pendataan, verifikasi, dan validasi lanjutan terhadap warga yang mengalami kerusakan rumah berat akibat bencana hidrometeorologi.

Bupati menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, dengan prinsip transparan dan akuntabel, serta melibatkan BPBD dan instansi terkait.

Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap dapat membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana, menumbuhkan kembali semangat hidup, serta menjadi langkah awal menuju pemulihan dan penataan kehidupan yang lebih baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page