Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Kakak Beradik Tersangka Curanmor di Simalungun

23
×

Polisi Ringkus Dua Kakak Beradik Tersangka Curanmor di Simalungun

Sebarkan artikel ini
Foto: Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JR dan JW, yang merupakan kakak beradik, diamankan personel Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun.

SIMALUNGUN, LIVESUMUT.com – Polisi berhasil meringkus dua kakak beradik yang diduga sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Simalungun. Keduanya diamankan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, hanya dalam hitungan hari setelah laporan korban diterima.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya disembunyikan di kawasan perkebunan sawit.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Dua Tersangka Pencurian Rp258,5 Juta di Simalungun Akhirnya Ditangkap Polisi

Korban, Yosephene Tarigan (44), mengetahui sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah hilang setelah diberi tahu oleh suaminya. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan dengan Nomor LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar tersangka dapat segera diamankan,” ucap AKP Verry Purba menirukan langkah yang diambil Kapolsek Dolok Batu Nanggar.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Kurang dari Sepekan di Simalungun

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor milik korban. Tim Opsnal kemudian menemukan kendaraan tersebut dalam kondisi disembunyikan di tengah perkebunan sawit kawasan Pabatu sebelum diamankan sebagai barang bukti ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua tersangka. Tim bergerak mendatangi rumah orang tua dan nenek mereka. Hasilnya, kedua tersangka berhasil ditemukan sedang bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.

“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui merupakan kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar kios milik korban.

Baca Juga :  Anak Oknum Kades Diduga Ancam Jurnalis dengan Sajam, Publik Desak Penegakan Hukum

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, memeriksa pelapor serta saksi-saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, hingga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menegaskan, langkah cepat yang dilakukan Polsek Dolok Batu Nanggar merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan masyarakat dan memastikan setiap pelaku tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Verry Purba.

You cannot copy content of this page