Humbahas, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, memimpin langsung Apel Gabungan Operasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahap II Tahun 2025, yang berlangsung di Lapangan MPP Doloksanggul, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Operasi Gabungan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Turut hadir dalam apel tersebut antara lain Plt. Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Plt. Kadis Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Plt. PMPTSP Jerry Silitonga, AKP Mantho Pandiangan, Kabag Hukum Syahrizal Simamora, serta perwakilan dari Polres Humbang Hasundutan, UPT PEPENDA Doloksanggul, PT Jasa Raharja, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Humbahas.
Dalam sambutan tertulis Bupati Oloan Paniaran Nababan yang dibacakan oleh Sekda Chiristison R. Marbun, disampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor, merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan, memperbaiki infrastruktur jalan, dan meningkatkan pelayanan publik serta keselamatan lalu lintas.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih perlu ditingkatkan. Karena itu, Operasi Gabungan Tahap II ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bersifat edukatif dan persuasif.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga wujud tanggung jawab sosial demi kemajuan daerah,” terang Sekda.
Ia juga berpesan kepada seluruh petugas di lapangan agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Selain itu, Sekda mendorong agar pelayanan pajak terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses pembayaran pajak.
“Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin dapat mencapai target penerimaan daerah sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sekda Chiristison R. Marbun juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk jajaran Kepolisian, PT Jasa Raharja, UPT PEPENDA, dan seluruh OPD Pemkab Humbahas yang telah mendukung penuh jalannya operasi.
Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa, 11 November hingga Rabu, 12 November 2025, dan difokuskan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.













