Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Kejadian menghebohkan terjadi di wilayah Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, saat sebuah mobil dihentikan oleh dua perempuan yang diketahui merupakan istri dan mertua pemilik kendaraan. Peristiwa ini sempat memicu keributan hingga akhirnya polisi turun tangan merespons laporan warga melalui Call Center 110.
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur bergerak cepat melakukan pengecekan atas laporan keributan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (13/4/2026) siang sekira pukul 13.50 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, awalnya keributan tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial RB melalui Layanan Polisi Call Center 110.
Dalam laporannya, RB menyebut mobil miliknya dihentikan dan ditahan oleh dua orang perempuan yang merupakan istri dan mertuanya.
Selanjutnya, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur. Respon cepat pun dilakukan dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket menemukan adanya keributan dan segera mengamankan situasi dengan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Timur untuk dilakukan mediasi.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan di rumah.
“Kedua belah pihak sudah dimediasi dan sepakat selesaikan di rumah,” pungkas IPTU Agustina.













