Balige, LIVESUMUT.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memperjuangkan perlindungan hak masyarakat adat kembali ditegaskan. Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri pertemuan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balige, Sabtu (9/5/2026), yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam mendorong percepatan pengesahan regulasi yang dinilai penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap upaya pengesahan RUU Masyarakat Adat. Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terjaga di tengah dinamika pembangunan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat bukan hanya bagian dari sejarah bangsa, tetapi juga penjaga nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.
“Masyarakat adat merupakan bagian penting dari identitas bangsa. Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat adalah kekuatan sosial yang harus dijaga, dilindungi, dan diberi ruang dalam pembangunan, baik di daerah maupun secara nasional,” ungkap Wakil Bupati.
Selain menyampaikan dukungan, Wakil Bupati juga mengapresiasi langkah Ketua Tim Baleg DPR RI yang membuka ruang dialog bersama daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung dalam proses pembahasan RUU tersebut.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap pengesahan RUU Masyarakat Adat dapat segera terwujud, demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga eksistensi budaya dan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.













