MEDAN, LIVESUMUT.com – Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi mengesahkan struktur kepengurusan dan personalia Pimpinan Wilayah (PW) MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2030. Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 025/KEP-PP/SK/PW-SUMUT/VII/2025 yang ditetapkan setelah Rapat Pleno PP MIO Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Rapat pleno tersebut dihadiri unsur Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi.
Dalam pertimbangan surat keputusan tersebut, PP MIO Indonesia menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan tertib administrasi, serta memperkuat tata kelola organisasi yang kredibel.
Keputusan itu juga mengacu pada Surat Mandat Nomor 022-SM/PW-SUMUT/A-1/VI/2026 tertanggal 12 Juni 2026 yang diberikan kepada Fajar Trihatya, S.E. untuk menyusun kepengurusan PW MIO Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Fajar Trihatya, S.E. resmi ditetapkan sebagai Ketua PW MIO Indonesia Sumatera Utara periode 2026–2030.
Sementara itu, jabatan Wakil Ketua I diemban Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Ketua II Andri Syafrin Purba, S.Sos., dan Wakil Ketua III Supardi.
Pada jajaran sekretariat, Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. dipercaya menjabat Sekretaris, didampingi Indra Buana Tanjung, S.H., Sarwo Eddy, S.H., Rahmad Pulungan, beserta unsur wakil sekretaris lainnya.
Di bidang keuangan, H. Risvande Lubis ditetapkan sebagai Bendahara, didampingi Adilman Reliance Lawolo, S.H., M.H., Amiruddin Chan, dan Ronald Situmorang, S.T., S.H.
Struktur organisasi PW MIO Indonesia Sumatera Utara juga dilengkapi dengan sejumlah departemen strategis, yakni Departemen Hukum, Advokasi, dan Etika Pers; Departemen Hubungan Masyarakat; Departemen Pendidikan, Latihan, dan Sertifikasi; Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Strategis; Departemen Penelitian, Pengembangan, Data dan Media; Departemen Multimedia, Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI); Departemen Ekonomi Kreatif, Usaha dan Kesejahteraan Anggota; Departemen Hubungan Daerah dan Pengembangan Wilayah; Departemen Pengawasan Internal dan Kepatuhan Organisasi; serta Departemen Peranan Wanita, Anak, dan Kelompok Rentan yang diisi oleh para pengurus sesuai Surat Keputusan PP MIO Indonesia.
Selain menetapkan kepengurusan harian dan departemen, surat keputusan tersebut juga menetapkan unsur Dewan Penasehat yang terdiri atas H. Harist Lubis, S.E., Hasril, Fachroel Rozi, S.H., M.H., dan Syaiful Devaza, S.H.
Pada lembaga otonom Badan Penanggulangan Bencana (BAGANA), PP MIO Indonesia menetapkan Fajar Trihatya, S.E., Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg., serta Muhammad Isya, S.Sos., M.I.Kom. sebagai unsur Komando Satuan Tugas (Satgas).













