Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

For-Akbar Sumut Desak APH Razia The Cube Club terkait Dugaan Ekstasi dan Pengunjung di Bawah Umur

53
×

For-Akbar Sumut Desak APH Razia The Cube Club terkait Dugaan Ekstasi dan Pengunjung di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kolase dokumentasi yang ditampilkan For-Akbar Sumatera Utara berisi potret Ketua For-Akbar Awaluddin Harahap serta tangkapan gambar yang diklaim sebagai bagian dari hasil investigasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan keberadaan pengunjung di bawah umur di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. (Foto: Istimewa/For-Akbar Sumut)

MEDAN, LIVESUMUT.com – Forum Aksi Bersama Rakyat (For-Akbar) Provinsi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menggelar razia di The Cube Club, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi serta dugaan adanya pengunjung di bawah umur di tempat hiburan malam tersebut.

Selain meminta razia di The Cube Club, For-Akbar Sumut juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan guna memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin memprihatinkan.

Berdasarkan hasil investigasi yang diklaim dilakukan For-Akbar Sumut, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran di The Cube Club. Dugaan tersebut meliputi adanya transaksi dan konsumsi narkotika jenis ekstasi (inex), keberadaan pengunjung anak di bawah umur pada jam operasional malam hingga dini hari, dugaan pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam, serta dugaan pembiaran oleh pihak manajemen terhadap aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Terekam Kamera, Oknum Polisi di Medan Diduga Lakukan Pungli Rp100 Ribu kepada Pengendara Wanita

Ketua For-Akbar Provinsi Sumatera Utara, Awaluddin Harahap, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba dan keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam tersebut.

“Kami meminta Polrestabes Medan, Polda Sumut, dan BNN Kota Medan tidak tinggal diam. Segera segel tempat hiburan yang melanggar aturan dan hukum,” tegas Awaluddin Harahap, Selasa (28/7/2026).

For-Akbar Sumut juga meminta Pemerintah Kota Medan mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan, serta memperketat pengawasan agar tempat hiburan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika maupun dikunjungi anak di bawah umur.

Baca Juga :  Diduga Wartawan Media24Jam Mengalami Diskriminasi oleh Oknum Polsek Deli Tua

Selain itu, Awaluddin Harahap bersama kolega dari unsur lembaga investigasi, aktivis, dan media meminta Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap The Cube Club yang berada di samping Hotel Danau Toba.

“Kami meminta kepada Mabes Polri untuk turun langsung ke hiburan malam yang berada di samping Hotel Danau Toba, yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, The Cube Club, untuk membuat tindakan tegas dan menutup atas maraknya ekstasi yang dijual belikan seperti kacang goreng,” ucap Awaluddin Harahap.

Ia juga mengaku khawatir dengan dugaan masuknya pengunjung di bawah umur ke tempat hiburan malam tersebut karena dinilai dapat berdampak buruk terhadap generasi muda.

Baca Juga :  Korban Begal di Paluta Ternyata Masih Hidup, Kini Dirujuk ke Medan

“Ini bisa merusak generasi muda apalagi banyak kita temukan anak di bawah umur di sana. Sama sekali ini bisa merusak masa depan anak bangsa. Jika dibiarkan terus menerus mau jadi apa Kota Medan kita ini. Penerus bangsa bisa rusak apalagi anak di bawah umur bisa keluar masuk sembarangan tanpa ada identitas diri,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen The Cube Club maupun aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan For-Akbar Sumut. LIVESUMUT.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

You cannot copy content of this page