Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pengamen Resahkan Warga Siantar Barat Dibubarkan Polisi

401
×

Pengamen Resahkan Warga Siantar Barat Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Menanggapi laporan warga melalui Layanan Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengamen meresahkan warga.

Laporan tersebut masuk ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar pada Jumat (8/8/2025), menyebut adanya pengamen berpenampilan seperti anak punk yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Tangkap Pemuda Batu Bara Bawa 1,66 Gram Sabu di Simalungun

“Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat bahwa adanya pengamen berpenampilan seperti anak punk di Jalan Bandung mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelas IPTU Agustina.

Laporan tersebut menyebut bahwa pengamen sering muncul pada pagi hari dan diduga mengganggu aktivitas warga sekitar.

Laporan itu kemudian segera diteruskan ke piket Polsek Siantar Barat.

Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi sesuai titik yang dilaporkan.

Namun, setibanya di lokasi, para pengamen yang dimaksud terlihat langsung membubarkan diri.

Baca Juga :  Unit PPA Polsek Siantar Barat Selidiki Kasus Dugaan KDRT Ayah Terhadap Anak di Jalan Bandung

“Personil piket Polsek Siantar Barat menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar apabila memerlukan bantuan Polisi agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Selama kegiatan Cek TKP berlangsung situasi aman dan terkendali,” pungkas IPTU Agustina.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa Call Center 110 siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

You cannot copy content of this page