Taput, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai mengarahkan ulang kebijakan anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur hingga penanganan dampak bencana. Perubahan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.
Arah kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, saat membacakan sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Tapanuli Utara, Senin (31/8/2026).
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menempatkan peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama. Penguatan infrastruktur, perbaikan kualitas pelayanan publik, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut.
Perubahan APBD ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tahun kedua RPJMD Tapanuli Utara 2025–2029. Pemerintah daerah menyebut penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan kepala daerah sekaligus kemampuan fiskal daerah.
Meski demikian, prinsip efisiensi, efektivitas, dan penghematan tetap menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.
Pendapatan Turun, Belanja Justru Bertambah
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,351 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp3,704 miliar atau 0,27 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,354 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,346 triliun, belanja dalam perubahan APBD dirancang menjadi Rp1,393 triliun, atau bertambah sekitar Rp46,861 miliar.
Salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada belanja modal. Pos ini meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp72,068 miliar menjadi Rp146,651 miliar.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya penguatan ruang anggaran untuk mendukung pembangunan fisik dan kebutuhan infrastruktur daerah.
Belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp10 miliar menjadi sekitar Rp23,994 miliar. Penambahan ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam menghadapi kebutuhan daerah yang berkembang, termasuk penanganan kondisi tidak terduga dan pascabencana.
Sementara dari sisi pendapatan, pendapatan transfer ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp1,158 triliun. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan menjadi sekitar Rp160,362 miliar.
Pemkab dan DPRD Diminta Percepat Pembahasan
Wakil Bupati Deni menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Tapanuli Utara.
Pembahasan diharapkan berlangsung lancar, efektif, dan selesai sesuai jadwal. Pemerintah daerah menilai proses tersebut penting agar setiap perubahan anggaran benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Dedy Hendra Hutabarat, S.H. dan Ir. Reguel Simanjuntak.
Sejumlah unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan turut menghadiri agenda tersebut.
Melalui perubahan APBD 2026, Pemkab Tapanuli Utara berharap penyesuaian anggaran tidak sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen keuangan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Dengan meningkatnya porsi belanja modal serta penguatan anggaran untuk pelayanan dasar dan penanganan pascabencana, perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tapanuli Utara.












