Scroll untuk baca artikel
Daerah

Lurah dan Camat Medan Denai Dianggap Tidak Berani Temui Warga, Pemuda Muhammadiyah Desak Sidak

1006
×

Lurah dan Camat Medan Denai Dianggap Tidak Berani Temui Warga, Pemuda Muhammadiyah Desak Sidak

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Situasi di Kecamatan Medan Denai tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh ketidakmampuan Lurah dan Camat setempat dalam menjumpai warga untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Muhammad Rafli, perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, menilai bahwa tindakan lurah dan camat tersebut menunjukkan lemahnya kepemimpinan di wilayah Medan Denai.

“Saya merasa yang terjadi saat ini di Kecamatan Medan Denai tentang berita-berita di media benar adanya, dikarenakan lurah dan camat tidak berani menjumpai warga. Karena sebagai pemimpin, harusnya dia bisa memberikan solusi dari problem yang terjadi di wilayah lingkungan Kecamatan Medan Denai, bukan malah memelihara konflik di tengah masyarakat,” ujar Rafli pada Minggu (19/01/2025) di Medan.

Baca Juga :  Kodam I/BB Laksanakan Program “Makanan Sehat Bergizi” di SDN 060884 Petisah Hulu

Rafli juga menyoroti dampak dari situasi ini yang memicu gelombang aksi dari berbagai elemen masyarakat. Ia mendesak Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, untuk turun tangan dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kinerja aparatur Kecamatan Medan Denai.

“Saya meminta kepada Walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution agar turun ke Kecamatan Medan Denai melakukan sidak terhadap kinerja kecamatan yang tidak dapat menyelesaikan konflik di tengah-tengah masyarakat saat ini,” tegas Rafli.

Ia juga berharap di akhir masa kepemimpinan Walikota Bobby Afif Nasution, situasi di Medan Denai dapat kembali kondusif.

Baca Juga :  Ini Dia Pemain Sepak Bola Tertua di Dunia, Masih Bermain Aktif di Usia 62 Tahun

“Di ujung kepemimpinan Walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution, saya berharap kondusif, tidak ada lagi demo-demo tentang pemilihan kepala lingkungan maupun pelanggaran terhadap Perwal No. 21 Tahun 2021,” tambahnya.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik di Kecamatan Medan Denai demi menjaga stabilitas sosial masyarakat.

You cannot copy content of this page