Medan, LIVESUMUT.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, bersama rombongan, melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 18-21 Februari 2025.
Kedatangan JAMWAS beserta rombongan ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Medan, pada Selasa (18/2/2025) disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, SH, MH, Wakil Kajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, serta jajaran pejabat lainnya.
Pengarahan JAMWAS juga diikuti secara daring oleh para Kasi dan pegawai di 28 Kejari serta 8 Cabjari di wilayah Sumut.
Dalam arahannya, Dr. Rudi Margono menyoroti berbagai aspek pengawasan, termasuk laporan kinerja masing-masing satuan kerja, tindak lanjut temuan inspeksi, reformasi birokrasi, serta inovasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RPJN telah menyusun lima strategi utama, di antaranya penerapan hukum modern yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif, serta penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).
“Penguatan sistem pemberantasan korupsi menuju ‘zero corruption’ melalui pembaruan hukum materiil dan formil tindak pidana korupsi, penguatan kelembagaan dan dukungan teknologi informasi. Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau dan substansial melalui perluasan akses layanan bantuan hukum serta pembangunan hukum yang mencakup substansi, budaya, dan struktur,” ujar Rudi Margono.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution), seperti mediasi penal, serta penerapan alternatif pemidanaan berbasis keadilan restoratif.
Dalam kesempatan itu, JAMWAS juga mengingatkan pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh pegawai Kejati Sumut.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pegawai yang terlibat dalam tindakan yang mencoreng nama pribadi, keluarga, maupun institusi.
Pada sesi tanya jawab, beberapa Kajari dan pegawai menyampaikan pertanyaan terkait kebijakan-kebijakan yang berlaku.
JAMWAS pun memberikan jawaban dan penjelasan mengenai berbagai isu yang diangkat.
“Tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum aparatur pemerintahan. Bidang pengawasan sangat penting untuk mewujudkan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Pengawasan juga menjadi akselerator yang mendorong percepatan bidang lain dalam menerbitkan regulasi guna perbaikan tata kelola pemerintahan,” tandasnya.













