Toba, LIVESUMUT.com – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua pelaku berinisial ARP alias Cenglung (28), warga Jl. Lumban Dolok Hauma Bange, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige, dan RPS (19), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Jl. Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, pada Rabu (13/3) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Tionar Melintan Pakpahan (38), warga Lumban Lobu, Desa Parik, Kecamatan Uluan.
Kasus ini bermula saat anak pelapor, Ridho Sahputra Sirait, memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 3773 ACA, nomor rangka MH1JB811BK724537, dan nomor mesin JG81E-1721838 yang sebelumnya diparkir di area Penginapan Boys Balige telah hilang pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Toba pada Rabu (12/3/2025) pukul 18.48 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk segera melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait keberadaan pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana tim berhasil menangkap pelaku pertama, RPS, di kawasan Pardede Onan, Kecamatan Balige.
Setelah dilakukan interogasi, RPS mengungkapkan informasi terkait rekannya dalam aksi kejahatan tersebut.
Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian berhasil menangkap ARP alias Cenglung di Jalan Gereja Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor curian di Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Kendaraan tersebut masih dalam kondisi lengkap dengan nomor polisi BK 3773 ACA, nomor rangka MH1JB811BK724537, dan nomor mesin JG81E-1721838.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Toba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Toba, khususnya pemilik kendaraan roda dua, agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor,” ujarnya pada Jumat (14/03/2025).













