Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, Kamis, 12 Juni 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jesica Avelina Simamora, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati Oloan menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Humbang Hasundutan T.A. 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan prestasi kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, yang mencerminkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan secara akuntabel.
“Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Humbahas telah berupaya maksimal untuk melaksanakan tertib administrasi dan perbaikan-perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Oloan.
Disampaikan juga data realisasi anggaran tahun 2024:
- Pendapatan dianggarkan sebesar Rp1.033.577.144.507,00, terealisasi Rp1.006.064.472.134,63 (97,34%).
- Belanja dianggarkan Rp1.078.604.312.954,00, terealisasi Rp1.018.955.758.458,00 (94,47%).
- Penerimaan pembiayaan dari SILPA dianggarkan Rp45.027.168.447,00, terealisasi Rp45.025.398.446,90 (99,99%).
- Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) Tahun Anggaran 2024 tercatat sebesar Rp32.134.112.123,61.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Humbahas atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas kerjasama, dimana peran serta dewan telah membawa peningkatan yang cukup besar dalam pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Kerjasama yang sudah terjalin baik ini, kedepan dapat terpelihara dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, menyatakan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi.
“Kami mengapresiasi Bupati yang telah membacakan sekaligus menyerahkan Nota Pengantar Ranperda ini,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024.













