Padang Lawas, LIVESUMUT.com – Pengacara Poltak Silitonga, SH, MH, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas) pada Rabu (12/6/2025), guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan terhadap Durbaya Purba dan pencurian buah sawit milik kliennya, Lasma Siregar.
Insiden tersebut terjadi di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Poltak menyayangkan lambannya penanganan laporan yang sudah dilayangkan hampir sebulan lalu.
“Laporan penganiayaan itu sudah dilayangkan sejak 16 Mei 2025, namun baru hari ini korban diperiksa. Hampir satu bulan tanpa kejelasan,” ujar Poltak usai mendampingi kliennya di Mapolres Palas.
Menurutnya, insiden bermula saat Durbaya Purba memergoki seorang pria berinisial HL mencuri buah sawit milik mertuanya.
Saat hendak menghadang, Durbaya justru diancam akan ditabrak.
Ia sempat mempertahankan tandan sawit, namun malah dipukul menggunakan besi hingga mengalami memar di bagian kaki. Pelaku tetap membawa kabur sawit tersebut.
Tudingan Pembiaran dan Intervensi
Poltak menduga penanganan perkara ini sengaja diperlambat dan menuding adanya praktik pembiaran sistematis hingga intervensi dari oknum aparat kepolisian.
“Ada indikasi kerja sama antara Kasat Reskrim dan pelaku. Kami mencurigai kelompok pencuri sawit ini dibekingi oknum pengacara jahat dan memberikan setoran ke aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut penyidik tidak bekerja secara independen.
“Penyidik mengaku hanya bekerja atas perintah Kasat. Jika benar ada perlindungan kepada pelaku, ini merupakan obstruction of justice dan kejahatan terorganisir,” tambahnya.
Laporan ke Propam Polda dan Desakan ke Kapolda
Atas dugaan keberpihakan dan ketidaknetralan Kasat Reskrim, Poltak menyatakan telah mengirim laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Utara.
Ia juga mendesak Kapolda untuk mengambil tindakan.
“Jika tidak ditindak, ini akan menjadi preseden buruk. Kami akan kawal kasus ini hingga ke Mabes Polri bila perlu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB menyatakan kasus tersebut masih berjalan.
“Dalam proses Bang,” jawabnya singkat kepada LIVESUMUT.com.













