Medan, LIVESUMUT.com β Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumut 2024.
Pasangan ini meraih 3.645.611 suara, unggul atas pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, yang digelar di Kota Medan pada Senin (9/12/2024).
Penetapan hasil tersebut merujuk pada Pengumuman Nomor 1849/PL.02.6-Pu/12/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
βMenetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara, dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara,β ujar Agus Arifin, Ketua KPU Sumut, Senin (09/12/2024).
Dalam proses rekapitulasi tersebut, KPU Sumut juga mencatat data terkait penggunaan hak pilih masyarakat. Dari 10.771.496 daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sumut, sebanyak 5.885.744 pemilih menggunakan hak pilih mereka, yang terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 perempuan.
Selain itu, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih mencapai 20.179 orang, sedangkan pemilih tambahan berjumlah 47.753 orang.
Jumlah seluruh pengguna hak pilih berjumlah 5.953.676, yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan.
Dengan hasil ini, pasangan Bobby Nasution-Surya resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.












