Simalungun, LIVESUMUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun secara resmi menetapkan Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Sing A Song, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU serta jajaran sekretariat.
“Penetapan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada,” ujar Johan dalam sambutannya.
Selain jajaran KPU, rapat pleno turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Simalungun, Arifin Nainggolan (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), perwakilan Polres Simalungun Martua Manik (Kepala Bagian Operasional), Kapten Infanteri Suheri dari Dandim 0207, Ketua Bawaslu Simalungun Adillah Feruari Purba beserta anggota, pasangan calon atau yang mewakili, tim penghubung pasangan calon, partai politik peserta Pilkada 2024, dan rekan-rekan pers.
Rapat pleno berjalan khidmat dan lancar hingga selesai.
Dengan penetapan ini, pasangan terpilih diharapkan segera mempersiapkan langkah strategis untuk merealisasikan visi dan misi mereka demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Simalungun.













