Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Susun Ranperda Lindungi Petani

452
×

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Susun Ranperda Lindungi Petani

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com – Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab menggelar rapat kedua penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (3/7/2025) di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan.

Rapat ini dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, ST, MM, yang menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk membahas masa depan petani di Samosir.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

“Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder,” kata Hotraja.

Ia juga menegaskan, penyusunan ranperda ini harus sejalan dengan visi RPJMD 2025–2029 bertajuk Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan, yang menempatkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi rakyat, dengan dukungan infrastruktur berkualitas.

“Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani,” ujarnya lagi.

Hotraja juga menambahkan bahwa meski ranperda merupakan kewajiban pemerintah, peran serta masyarakat sangat menentukan kualitas aturan yang dihasilkan.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, antara lain Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu Donal P. Sitanggang, pimpinan OPD, camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian, PPL se-Kabupaten Samosir, organisasi petani seperti Gapoktan, KTNA, Serikat Tani, HKTI, Perhiptani, hingga Tani Merdeka Indonesia (TMI).

Mewakili Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP. Simaremare, menyatakan dukungannya terhadap program ini sekaligus mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak setelah perda ini diberlakukan.

“Sebagai perwakilan, kita yang hadir disini agar betul-betul memahami sehingga kita bisa sampaikan nanti kepada masyarakat kita,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Kasat Intelkam Polres Samosir, Iptu Donal P. Sitanggang, yang berharap para peserta berani memberikan saran dan masukan positif untuk memperkaya muatan naskah akademik ranperda ini.

Dalam rapat ini juga dipaparkan naskah akademik oleh sejumlah narasumber, antara lain Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan.

Dengan semangat kolaboratif, Pemkab berharap ranperda ini nantinya mampu benar-benar menjawab kebutuhan petani sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Samosir.

Advertisement
Advertisement
Baca Juga :  Aksi Damai di DPRD Siantar, Kapolres Apresiasi Mahasiswa, Ojol, dan Masyarakat
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page