Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Masuk Rumah Warga Tengah Malam, Dua Pemuda di Siantar Diampuni Lewat Jalur Kekeluargaan

401
×

Masuk Rumah Warga Tengah Malam, Dua Pemuda di Siantar Diampuni Lewat Jalur Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan dugaan kasus percobaan pencurian melalui pendekatan problem solving dengan mengedepankan mediasi kekeluargaan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (5/8/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan dugaan percobaan pencurian di rumah warga berinisial AF (25) yang beralamat di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

“Masalah dugaan pencurian tersebut terjadi di rumah pihak kedua inisial AF (25) pada Selasa 5 Agustus 2025 dini hari sekira pukul 03.00 WIB,” terang Jahrona.

Baca Juga :  Kepala Tertutup Plastik, Pelajar SMP di Perdagangan Ditemukan Tewas Sendirian di Rumah

Dalam kejadian tersebut, dua orang masing-masing berinisial DDT (25), warga Kelurahan Bane, dan SS (19), warga Kelurahan Kahean, diduga masuk ke rumah AF dengan niat mencuri.

Namun, aksi tersebut diketahui pemilik rumah.

Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada barang yang hilang.

Mendapat laporan tersebut, personel piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane segera turun ke lokasi dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Dalam suasana kondusif, akhirnya para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Panggangan Ikan Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran Dapur Warga di Siantar Martoba

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga masalah dugaan percobaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” pungkas AKP Jahrona.

Keduanya juga menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai bentuk kesepakatan bersama.

You cannot copy content of this page