Pematangsiantar | LIVESUMUT.com – Laporan warga melalui Call Center 110 berujung pada respons cepat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar.
Personel piket Unit Gakkum langsung turun ke lapangan mengecek lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada Sabtu (15/11/2025) malam.
Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Medan, tepat di depan Hotel Grand Zuri, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Respons Cepat dari Call Center 110
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari Operator Call Center 110.
Warga yang menelepon menyebutkan telah terjadi tabrakan yang memicu kemacetan, bahkan diinformasikan adanya korban meninggal dunia.
“Begitu laporan masuk, operator langsung meneruskan informasi tersebut kepada Piket Sat Lantas,” ujar IPTU Agustina.
Tak butuh waktu lama, personel Sat Lantas tiba di lokasi dan melakukan tindakan awal.
Satu Pengendara Motor Tewas
Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengevakuasi jenazah seorang pengendara sepeda motor ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih.
Sementara personel lainnya segera melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
Usai evakuasi, unit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Dari hasil cek TKP, kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan roda dua dan satu unit roda empat. Satu pengendara roda dua meninggal dunia,” kata IPTU Agustina.
Masih Dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,” pungkas IPTU Agustina Triya Dewi.
Jika ingin, saya bisa buatkan versi judul SEO, versi gaya koboy Jelajahnews, atau versi lebih dramatis.













