Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gerak Cepat! Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan di Kampung Banjar

126
×

Gerak Cepat! Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan di Kampung Banjar

Sebarkan artikel ini

P.Siantar, LIVESUMUT.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar. Berbekal laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, seorang pria terduga pelaku pencurian besi jembatan di Jalan Bola Kaki, Gang Setia Kawan, Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat berhasil diamankan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kejadian bermula ketika operator Call Center 110 menerima laporan dari warga bahwa seorang pria telah diamankan usai kedapatan mengambil besi jembatan di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan secara cepat kepada piket Polsek Siantar Barat.

Baca Juga :  AKBP Sah Udur Sitinjak Apresiasi Atlet dalam Penutupan Turnamen Badminton Koni Cup 2025

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Siantar Barat segera turun ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan pria tersebut bersama barang bukti berupa delapan potong besi jembatan, lalu membawanya ke Mako Polsek Siantar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, membenarkan penindakan cepat tersebut.

“Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki laki melakukan pencurian besi jembatan Jalan Bola Kaki Kampung Banjar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Tersangka Diamankan

Ia menambahkan bahwa proses pengamanan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif.

“Hingga saat ini laki laki tersebut sudah diamankan di Polseķ Siantar Barat guna dilakukan pemeriksaan. Kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut berjalan dengan baik. Situasi saat ini masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkas IPTU Agustina.

You cannot copy content of this page