SIMALUNGUN, LIVESUMUT.com – Gerak cepat dan respons sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun. Dalam waktu kurang dari lima jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang siswi SMP berinisial ZR (15).
Lebih mengejutkan lagi, pelaku pembunuhan diketahui masih seusia dengan korban. Ia adalah AH (15), seorang pelajar SMP yang merupakan teman sebaya korban. Kasus ini terungkap pada Minggu malam, 28 Desember 2025, dan langsung menyita perhatian publik karena motifnya yang sangat memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 10.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan apresiasi tinggi atas kecepatan dan soliditas tim di lapangan.
“Ini adalah kerja tim yang luar biasa cepat dan profesional. Dari penemuan mayat sore hari hingga penangkapan pelaku malam hari, hanya butuh waktu sekitar 4-5 jam. Kecepatan respons ini menunjukkan dedikasi tinggi jajaran Polsek Serbelawan dan tim Jatanras,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun dengan bangga.
Ditemukan di Area Perkebunan
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan bahwa korban ZR merupakan siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang berdomisili di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu.
Mayat korban ditemukan di area perkebunan PT Bridgestone, tepatnya di Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24.
“Korban adalah siswi SMP yang masih sangat muda, baru berusia 15 tahun. Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak-anak yang seharusnya masih fokus pada pendidikan mereka,” ungkap IPTU Ivan dengan nada prihatin.
Penemuan mayat bermula sekitar pukul 15.45 WIB, saat dua saksi berinisial S (51) dan MB (20), yang merupakan karyawan dan petugas keamanan PT Bridgestone, pulang dari memancing di kawasan Dolok Merangir.
“Kedua saksi melihat ada lalat hijau yang berterbangan dalam jumlah banyak. Merasa curiga, mereka mendekati sumber lalat tersebut dan menemukan sosok mayat perempuan mengenakan celana putih dan baju hijau. Ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan,” jelas AKP Verry Purba.
Tangis Orang Tua Pecah di Lokasi
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pangulu Dolok Ulu. Saat dilakukan pengecekan awal, korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan sebuah handphone berada di dekat kepalanya.
Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Serbelawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. Dari lokasi kejadian diamankan satu unit HP merek ZTE, uang sebesar Rp 11.000 dengan berbagai pecahan, dan dua batang kayu ubi yang diduga digunakan sebagai alat dalam tindak kejahatan,” terang Kasi Humas.
Suasana haru pecah ketika sekitar pukul 17.00 WIB, seorang warga datang ke lokasi dan spontan berteriak histeris.
“Anak ku! Anak ku!”
“Momen itu sangat menyayat hati. Ketika posisi mayat ditelentangkan, warga tersebut memastikan bahwa mayat itu adalah anaknya, ZR, siswi kelas 9 SMP. Bayangkan perasaan orang tua yang kehilangan anak dengan cara yang sangat tragis,” tutur AKP Verry Purba penuh empati.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum luar dan dalam guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 5 Jam
Tak butuh waktu lama, kerja cepat tim investigasi membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., berhasil mengamankan pelaku.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Ini adalah bukti profesionalisme tim investigasi kami,” tegas AKP Herison.
Pelaku AH (15) ditangkap di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok.
“Pelaku ditangkap di rumah kakak kandungnya. Kami bergerak cepat sebelum dia sempat melarikan diri lebih jauh,” jelas AKP Verry Purba.
Pengakuan Pelaku dan Motif Mencengangkan
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan detail yang mengejutkan. Ia mengaku melakukan kekerasan secara brutal terhadap korban.
“Dari pengakuan pelaku, dia mencekik korban dari belakang, kemudian memukul kepala korban dengan batu sekitar 5 kali, memukul pundak dan punggung dengan kayu ubi sekitar 5 kali, dan yang paling sadis adalah menusuk badan korban dengan pisau berulang kali hingga sekitar 10 tusukan. Ini adalah tindakan yang sangat brutal untuk anak seusia mereka,” ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Motif pembunuhan pun terungkap dan membuat publik terhenyak. Korban diketahui meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan.
“Motif pembunuhan ini sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pergaulan remaja yang harus menjadi perhatian kita semua,” ujar AKP Verry Purba.
Komitmen Polisi Tangani Kasus Secara Tuntas
AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh prosedur kepolisian telah dilakukan secara lengkap, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, dokumentasi, pembuatan laporan polisi, hingga penangkapan pelaku.
“Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan tuntas. Meskipun pelaku masih anak-anak, tindakannya sangat kejam dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” pungkasnya.













