Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Kadispora Medan Tegaskan Tak Ada Pungli di Taman Cadika: “Sudah Menyumbang, Jangan Menebar Opini Menyesatkan”

256
×

Kadispora Medan Tegaskan Tak Ada Pungli di Taman Cadika: “Sudah Menyumbang, Jangan Menebar Opini Menyesatkan”

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Medan, LIVESUMUT.com — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairuniza, angkat bicara menanggapi tudingan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan wahana berkuda dan skuter di kawasan Taman Cadika. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukanlah retribusi, melainkan murni sumbangan untuk kepentingan fasilitas masjid.

“Sampai saat ini belum ada perda (peraturan daerah) yang mengatur retribusi wahana berkuda dan skuter. Tidak mungkin kami melakukan pengutipan jika dasar aturannya belum ada,” tegas Chairuniza kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Pria yang akrab disapa Yudi ini menjelaskan, dana yang diterima merupakan bentuk partisipasi atau sumbangan dari pengelola wahana untuk mendukung peningkatan fungsi mushala di Taman Cadika menjadi masjid.

Baca Juga :  Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Rumah Pensiunan TNI di Siantar Barat Ludes Terbakar

“Saya kebetulan meningkatkan fungsi mushala menjadi masjid. Kami membutuhkan fasilitas, seperti saf pembatas antara pria dan wanita serta jam digital penunjuk waktu salat. Jadi uang itu untuk fasilitas masjid, bukan retribusi wahana,” jelasnya.

Ia juga menegaskan perbedaan antara sumbangan tersebut dengan retribusi pedagang UMKM yang beroperasi di kawasan Taman Cadika.

“Kalau retribusi UMKM memang sudah ada perda dan perwal-nya. Tapi untuk wahana berkuda dan skuter, aturannya belum ada. Jadi bagaimana kami mau mengutip,” ujarnya.

Tengku Chairuniza mengakui dana sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer melalui stafnya, Nurhaida Lubis, terjadi sebanyak empat kali. Namun ia membantah anggapan bahwa pemberian tersebut bersifat rutin atau paksaan.

Baca Juga :  Bupati Toba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp1,22 Triliun

“Empat kali dana diberikan bukan berarti setiap bulan. Faktanya, bulan Oktober, November, dan Desember tidak ada pemberian. Logikanya, kalau merasa dipungli, pasti sejak pemberian pertama sudah ada keluhan atau protes. Ini justru sudah pemberian keempat baru dipersoalkan, dan saya tidak pernah meminta,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana tersebut hingga kini masih disimpan dan belum digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uangnya masih dipegang sekitar empat bulan. Itu untuk sumbangan jam digital masjid, untuk infak. Bukan untuk Kadispora. Ini murni karena hubungan pertemanan,” ungkap mantan Camat Medan Kota dan Medan Sunggal itu.

Menanggapi polemik yang berkembang, aktivis Sumatera Utara sekaligus Ketua salah satu NGO di Kota Medan, Ahmad Rizal atau akrab disapa Bang Bhoy, turut memberikan pandangannya.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Pakkat: Anggota DPRD Rosmintayani Simamora Bacakan Teks Proklamasi

“Menurut saya ini hanya miskomunikasi atau salah paham antar sahabat. Saya yakin mereka orang-orang baik yang ingin memajukan olahraga, bahkan bercita-cita agar olahraga berkuda bisa berprestasi. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan, ini masalah kecil dan belum tentu benar atau salahnya,” ujar Bang Bhoy sambil berkelakar.

Dengan klarifikasi tersebut, Kadispora Kota Medan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar dan tidak menjurus pada fitnah, serta tetap mendukung upaya pengembangan olahraga dan fasilitas publik di Kota Medan.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page