Taput, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 15.224.048 Sipahutar. Pertemuan klarifikasi digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (23/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Tapanuli Utara, perwakilan Dinas Pertanian, serta Manajer SPBU 15.224.048 Sipahutar. Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya bagi sektor pertanian.
Dalam hasil pertemuan ditegaskan bahwa pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa disertai Surat Rekomendasi resmi. Konsumen yang membutuhkan BBM bersubsidi untuk keperluan pertanian diarahkan terlebih dahulu mengurus Surat Rekomendasi melalui Dinas Pertanian. Selain itu, ditegaskan pula bahwa tidak ada praktik pemberian atau penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun terkait pengisian BBM bersubsidi.
Guna mendukung ketertiban distribusi, Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) akan terus melakukan sosialisasi kepada para petani mengenai tata cara pengurusan Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman di lapangan sekaligus melindungi hak petani yang berhak menerima subsidi.
Sebagai upaya penataan distribusi, Pemkab Taput juga mengarahkan agar Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi petani di Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan, dan Garoga melakukan pengisian di SPBU 15.224.048 Sipahutar.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap penyaluran BBM bersubsidi ke depan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.













