Taput, LIVESUMUT.com — Demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas transportasi di area terminal, pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan sosialisasi sekaligus penyampaian himbauan penertiban pedagang di kawasan Terminal Siborongborong, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara, Sekretaris Camat Siborongborong, Lurah Pasar Siborongborong, Kepala UPT Pasar Siborongborong, petugas parkir, serta Ketua SPSI Siborongborong. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam penataan kawasan terminal.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyampaikan surat himbauan secara langsung kepada para pedagang yang masih beraktivitas di dalam area terminal. Selain itu, dipasang spanduk larangan berjualan di kawasan terminal sebagai bentuk sosialisasi visual agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Tak hanya itu, dilakukan pula briefing penataan parkir, khususnya untuk mengantisipasi kepadatan pada hari pekan. Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas teknis pembagian tugas petugas sebagai persiapan pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026 mendatang.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tapanuli Utara berharap para pedagang dan seluruh pihak terkait dapat memahami serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan terminal yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola ruang publik yang lebih baik di Kabupaten Tapanuli Utara.







