Hukum & Kriminal

Viral di Medsos! Istri Polisi di Batu Bara Minta Perlindungan, Mengaku Suaminya Diperas Oknum Polisi

5
×

Viral di Medsos! Istri Polisi di Batu Bara Minta Perlindungan, Mengaku Suaminya Diperas Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan Yunita Sari menyampaikan surat terbuka berisi permohonan perlindungan hukum terkait perkara yang menimpa suaminya, AKP Fadlun Al Fitri.

BATU BARA, LIVESUMUT.com – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bernama Yunita Sari yang mengaku sebagai Bhayangkari viral di media sosial. Dalam video yang diunggah pada Minggu (2/8/2026) itu, istri polisi di Batu Bara tersebut menyampaikan surat terbuka berisi permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah pimpinan negara terkait perkara yang sedang dihadapi suaminya, AKP Fadlun Al Fitri, anggota Polri.

Video yang ramai diperbincangkan warganet itu turut memuat pengakuan Yunita bahwa suaminya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam surat terbuka dan narasi yang beredar di media sosial.

Melalui surat terbukanya, Yunita menegaskan bahwa dirinya memilih membawa persoalan tersebut ke ruang publik bukan karena membenci institusi kepolisian, melainkan karena menginginkan keadilan.

Baca Juga :  Video Viral! Balita Sekarat di IGD Puskesmas Pokenjior, Ayah Teriak “Tidak Ada Pelayanan”

“Saya memilih untuk bersuara, bukan karena membenci institusi, tetapi karena saya mencintai keadilan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga berharap hukum benar-benar menjadi pelindung bagi masyarakat yang berani menyampaikan kebenaran.

Dalam surat terbuka itu, Yunita meminta perhatian dan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, hingga Asisten SDM Kapolri.

Berdasarkan pengakuan Yunita Sari, perkara yang dihadapi AKP Fadlun Al Fitri disebut bermula dari adanya pengaduan sejumlah dokter terkait surat undangan klarifikasi. Dalam narasi yang beredar, muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta serta dugaan pemerasan yang disebut melibatkan oknum Unit Ekonomi Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Viral Cekcok di SPBU Kota Galuh, Pihak SPBU: “Bukan Mafia Gas, Hanya Kesalahpahaman"

Hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Masih berdasarkan pengakuannya, AKP Fadlun Al Fitri disebut sempat mempertanyakan dugaan permintaan uang tersebut. Tidak lama kemudian, rumah mereka didatangi beberapa oknum polisi yang disebut mengajak berdamai. Namun, menurut narasi tersebut, AKP Fadlun Al Fitri meminta agar proses perdamaian dilakukan melalui kuasa hukumnya.

Narasi yang sama juga menyebutkan bahwa AKP Fadlun Al Fitri kemudian dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri oleh sesama anggota Polri. Akibat proses tersebut, yang bersangkutan dikabarkan menerima sanksi kode etik yang berdampak pada proses kenaikan pangkatnya.

Baca Juga :  Judi Togel Masih Marak di Humbahas, Polres Diminta Bertindak Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, maupun Mabes Polri terkait kebenaran kronologi, dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, dugaan pemerasan yang disebut melibatkan oknum polisi, maupun informasi lain yang beredar di media sosial.

LIVESUMUT.com masih berupaya mengonfirmasi Polres Batu Bara, Polda Sumatera Utara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

You cannot copy content of this page