HUMBAHAS, Livesumut.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya terhadap penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 serta Persiapan Pelaporan B.12 yang digelar di Ruang Rapat Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (4/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang, mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara–Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, SH, M.Hum, sebagai narasumber utama. Hadir pula Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumut, Bambang, SH, jajaran pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba , meliputi Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Dairi, dan Pakpak Bharat, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Humbahas melalui Jaulim Simanullang menegaskan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Pelaksanaan Aksi HAM tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan aplikatif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik untuk meningkatkan kondisi HAM di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti bahwa setiap level pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua warga negara dapat menikmati hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi. Ia mencontohkan berbagai program nyata yang sudah dijalankan di bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum sebagai bentuk nyata pemenuhan HAM di daerah.
Dalam paparannya, Dr. Flora Nainggolan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi Aksi HAM di Humbang Hasundutan. Ia menilai langkah ini menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam memperkuat koordinasi dan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.
“Diharapkan setiap pemerintah daerah yang hadir dapat menyusun dan menyesuaikan laporan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang membahas berbagai hal teknis mengenai pelaksanaan serta pelaporan Aksi HAM Daerah periode B.12 mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antar pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba semakin solid. Pemerintah daerah diharapkan dapat saling mendukung dan berbagi praktik baik dalam pelaksanaan Aksi HAM.
Sebelum rapat evaluasi, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae serta Kabag Hukum Syah Rijal Simamora, menerima Dr. Flora Nainggolan dan tim Kemenkumham Sumut–Kepri di ruang kerjanya.













