P.Siantar, LIVESUMUT.com – Komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus ditunjukkan Polres Pematangsiantar. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/12/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Peresmian posko dilakukan langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, sebagai langkah nyata dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH, Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, Camat Siantar Martoba Rilan Syahban Pohan, Lurah Nagapita, tokoh pemuda, RT setempat, serta masyarakat Gang Pulo Kumba dan Gang Taqwa.
Dalam sambutannya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mewujudkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan pengawasan guna mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masyarakat.
“Posko ini juga menjadi sarana pelaporan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan, sehingga peran masyarakat dalam pencegahan narkoba dapat berjalan secara optimal,” ujar AKBP Sah Udur.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Melalui peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, diharapkan terwujud kampung yang aman, kondusif, dan mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Usai peresmian, Kapolres Pematangsiantar bersama Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Siantar Martoba juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba berlangsung aman, lancar, dan kondusif.













