P. Siantar, LIVESUMUT.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Pematangsiantar, Minggu malam (25/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB dengan lokasi pengamanan di depan Suzuya, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas balap liar pada malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa KRYD melibatkan personel piket dari satuan fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit I Sat Intelkam IPTU Rahmadianto Manurung serta Perwira Pengendali (Padal) Kanit Turjawali IPDA Revanto Barasa, S.H.
“Personel melaksanakan patroli dan pengawasan di lokasi yang telah ditentukan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar IPTU Agustina.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 23.10 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kendaraan dengan knalpot brong. Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi untuk evaluasi pelaksanaan tugas.
IPTU Agustina menegaskan, KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat seperti balap liar, knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.













